
SAMBUTAN KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap permintaan produk peraturan perundang-undangan dan informasi hukum, maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berupaya melakukan penataan dan penyelenggaraan dokumentasi hukum secara baik.
JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku yang selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.